Penyusunan SOP merupakan kewajiban setiap SKPD dan Desa dimana nantinya bisa memberi pelayanan serta pengarsipan berkas dengan baik dan benar
Kegiatan ini juga dikuti oleh Desa TellulimpoE dimana diwakili oleh staf Kaur Tata Usaha dan Umum.
Setelah penyusunan SOP selama beberapa hari dan bimbingan maka SOP sudah selesai dan lanjut ke tahap akhir yaitu finalisasi dimana setelah dianggap benar maka akan diterapkan di instansi masing masing.
Harapan Pemerintah Desa TellulimpoE dengan adanya SOP ini bisa memberi pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya