Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, serta dinas komunikasi informatika, statistik dan persandian provinsi Sulsel, melaksanakan kegiatan sosialisasi pengamanan sistem informasi di ruang pola kantor bupati Soppeng di Jalan Salotungo Watansoppeng, Selasa 08 mei 2018.
Staf ahli Politik dan Pemerintahan Andi Muh Surahman yang membuka langsung sosialisasi tersebut dengan mengatakan, teknologi informasi dan komunikasi memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Meski begitu, diakui Surahman, tidak semua informasi dapat dikomsumsi oleh publik. Namun, ada batasan-batasan yang dijadikan pedoman untuk mengelola informasi tersebut.
“Informasi yang sifatnya rahasia yang hanya dapat di akses oleh kalangan tertentu dan perlu ada pengelolaan tersendiri secara ketat agar tidak terjadi kebocoran informasi,” ujarnya.
Lanjut Surahman, berharap kepada setiap SKPD yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng, wajib melaporkan setiap aplikasi yang digunakan kepada dinas kominfo, sebagai Leading Sektor dalam Bidang Pengamanan Informasi Publik.
Sementara Kadis Kominfo Soppeng, Drs. Fithratuddin mengatakan bahwa, sosialiasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur sipil negara (ASN) agar lebih bijaksana dalam mengelola informasi baik yang bersifat umum, terbuka, terbatas, maupun rahasia.
Pasalnya, potensi kebocoran informasi yang bersifat rahasia di lingkup pemerintahan juga sangat rawan. Sehingga hal itu dapat dimanfaatkan sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk itu perlu kita hati-hati, dan waspada terhadap ancaman teknologi saat ini, jangan memberikan password kepada situs/link atau orang-orang yang tidak dikenal,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda, para Asisten dan staf ahli Setda, para kepala SKPD beserta jajarannya dan ada beberapa kepala dinas kominfo se Sulawesi selatan beserta jajarannya.