Rabu 20 Maret 2019 diadakan sosialisasi Kegiatan Inventarisasi, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di Desa TellulimpoE.
Berdasarkan Surat dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Nomor : NT. 01/256-73-12/III/2019 Tanggal 18 Maret 2019 Diadakan Sosialisasi tersebet yang menghadirkan Kepala Desa TellulimpoE bersama staf, perwakilan BPD serta ketua RT dan RW se Desa TellulimpoE.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dibahas mengenai bagaimana menginventarisasi semua tanah di Desa TellulimpoE yang mempunyai SPPT yang nantinya diharapkan semua tanah bisa bersertifikat.
Kegiatan Inventarisasi ini dilaksanakan agar nantinya semua data bisa valid dengan data SPPT dan pemilik sebenarnya.