BLT merupakan program pemerintah dengan tujuan mebantu masyarakat miskin terdampak Pandemi Covid 19 atau Corona. Kegiatan BLT ini di anggarkan oleh Pemerintah Desa dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dimana setelah melalui beberapa proses .
Pertama tahap persiapan yakni pemberian pembekalan kepada RT RW serta Kepala Dusun dalam mendata masyarakat yang memang bersyarat mendapatkan BLT Dana Desa
Kedua tahap verivikasi dan Validasi dimana data dari sua RT RW di verifikasi dan Validasi sesuai Kuota yang ada yakni sebanyak 167 Kepala Keluarga melalui Musyawarah.
Tahap berikutnya adalah di tetapkan dan diPerdeskan melalui Musyawarah Desa khusus sebagai data yang akan menerima bantuan .
Kemudian selanjutnya Tahap Penyaluran kepada masyarakat sebanyak 167 KK Selama 6 tahap penyaluran yakni Bulan APRIL, MEI, JUNI, sebanyak Rp 600.000/KK dan JULI, AGUSTUS,SEPTEMBER sebanyak Rp. 300.000/KK.
Penganggaran kegiatan ini dialokasikan pada belanja tak terduga dengan sumber dana Dana Desa untuk kegiatan BLT tahun 2020 sebanyak Rp. 450.900.000 untuk 167 Kepala keluarga yang disalurkan sebanyak 6 Kali yakni
Tahap 1 Tanggal 20/5/2020 Rp. 600.000/KK
Tahap 2 Tanggal 17/6/2020 Rp. 600.000/KK
Tahap 3 Tanggal 02/7/2020 Rp. 600.000/KK
Tahap 4 Tanggal 09/8/2020 Rp. 300.000/KK
Tahap 5 Tanggal 27/8/2020 Rp. 300.000/KK
Tahap 6 Tanggal 09/9/2020 Rp. 300.000/KK
Semoga Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah bisa Membantu Masyarakat dan semoga Pandemi Covid 19 atau Corona dan secepatnya keadaan bisa normal kembali.