Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sipatokkong Desa TellulimpoE didirikan pada Tanggal, 18 Februari 2015 Perdes Nomor 03 Tahun 2005 Tanggal 25 mei 2015 merupakan salah satu wadah perekonomian Milik Desa TellulimpoE yang diharapkan dapat membantu serta membina kelompok Usaha Industeri Rumah Tangga milik masyarakat serta usaha tani dalam melaksanakan aktifitas. Kondisi Bumdes per Desember 2019 adalah sbb :
- Bantuan Modal Usaha sebesar Rp.362.000.000
- Jumlah Nasbah sebanyak 46 Orang terdiri dari :
Kolompok Tani - Pelaku Industeri Rumah Tangga
- Unit Usaha Bumdes berupa “
– Kredit UKM
– Kredit petani (SAPRODI) - Susunan Pengurus Bumdes Sipatokkong Desa TellulimpoE
AHMADY,HT | KETUA |
KRISNA ROY MAPPESONA | SEKRETARIS |
ANDI DIAN EKA SAFITRI | BENDAHARA |