Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem maka tim verifikasi dan validasi data Dinas Sosial Soppeng melakukan verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial pada masyarakat miskin dan tidak mampu di Desa dan Kelurahan. Secara bertahap sesuai jadwal desa dan kelurahan sekabupaten Soppeng diundang ke Kantor Dinas Sosial.
Maka berkaitan dengan hal tersebut hari ini, Senin 22 Agustus 2022 sesuai undangan, Pemerintah Desa TellulimpoE menghadiri Kegiatan Verifikasi dan Validasi masyarakat miskin melalui pusat kesejahteraan sosial atau (Puskesos)yang telah dibentuk dengan menyediakan data-data masyarakat. Ibu Juharnaini Juha didampingi operator SIKS NG Roy sebagai tim dari desa melakukan verifikasi dan validasi mengikuti arahan dari dinas Sosial Kabupaten Soppeng.